Hati-Hati! Telat 2 Minggu, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 Bisa Gagal Dapat Insentif Rp700 Ribu

- 14 Mei 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi - Berikut cara agar peserta Kartu Prakerja gelombang 52 dapat insentif.
Ilustrasi - Berikut cara agar peserta Kartu Prakerja gelombang 52 dapat insentif. /Ilustrasi. Facebook.com/@Tiyas Alesa

3. Klik "Daftar"

 

4. Lengkapi data diri meliputi foto KTP, selfie KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya selengkap mungkin

5. Isi soal-soal singkat dan survey singkat

6. Akun Anda berhasil dibuat

Baca Juga: Selamat! Pemegang KTP Bertanda Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu, Hasil Kartu Prakerja Gelombang 52 Bisa Cek di Sini

Namun untuk bisa mendaftar, pastikan Anda tidak termasuk dalam 6 golongan ini:

1. Berusia di bawah 18 tahun dan lebih dari 64 tahun.

2. Sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x