2. Masuk ke menu pelatihan, lalu klik "Ajukan Pelatihan"
3. Lakukan aktivasi pelatihan kerja dan beli dengan menggunakan saldo pelatihan kerja
4. Ikuti pelatihan kerja hingga usai
5. Tanda telah menyelesaikan pelatihan kerja ialah peserta sudah mendapatkan e-sertifikat
Jika sudah menerima e-sertifikat, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 52 bisa mulai mencairkan insentif sebesar Rp700 ribu.