Salah satu hukum syariat tentang ibadah, tertuang dalam Surat Al-Ankabut ayat 45. Menurut penuturan ulama, ayat ini membahas tentang satu amalan yang dapat mencegah manusia dari perbuatan keji dan munkar.
Apakah amalan yang dimaksud? Simak penjelasan tentang hukum syariat menurut Surat Al-Ankabut ayat 45 berikut.
Hukum Syariat Menurut Surat Al-Ankabut Ayat 45
Berikut bacaan Surat Al-Ankabut ayat 45:
ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya: “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam ayat 45 Surat Al-Ankabut itu, termuat perintah Allah kepada hamba-Nya untuk membaca Alquran dan mendirikan shalat.