Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk mengerjakan shalat bukan tanpa alasan, sebab shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar. Selain itu, shalat juga merupakan tiang agama.
Umat Muslim yang mendirikan shalat akan diberikan ganjaran pahala dan derajat mulia di sisi Allah Swt. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tidak hanya berupa amalan lahiriyah, shalat juga menjadi ibadah yang menyangkut perkara batiniyah seseorang. Apabila dilakukan secara benar, shalat bisa menjauhkan seorang Muslim dari hal-hal yang dilarang dalam Islam zina, judi, meminum khamr, dan lain sebagainya.
Allah SWT juga telah menjadikan shalat sebagai obat dari segala penyakit hati dan membuat siapa saja yang mengerjakan shalat, akan mendapat ketenangan jiwa.
Itulah informasi tentang hukum syariat menurut Surat Al-Ankabut ayat 45 tentang perintah shalat dan maknanya.***