Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta di Mei 2023, Daftar Online Kesini Tak di BPJS Ketenagakerjaan

- 8 Mei 2023, 12:45 WIB
Cek penerima BSU 2023 di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, syarat penerima BSU Mei 2023, daftar BLT Subsidi Gaji.
Cek penerima BSU 2023 di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, syarat penerima BSU Mei 2023, daftar BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI

Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja dan buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Pekerja yang ingin menerima bantuan ini harus memenuhi kriteria tertentu, seperti terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Baca Juga: Selamat! NIK Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Ribu Penerima Rp 4,2 Juta 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta di 2020 yang akan langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2023 diharapkan dapat membantu meringankan beban pekerja dan buruh yang terdampak pandemi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.

Pekerja yang berhak menerima bantuan ini harus memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan bukan pekerja yang menerima gaji dari APBN.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat Rp 600 Ribu di Mei 2023, Cair Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pekerja dan menjaga daya beli masyarakat, sehingga perekonomian Indonesia dapat pulih lebih cepat.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x