Dana ini diharapkan dapat membantu usaha mikro untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan mengembangkan usahanya.
Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan lembaga perbankan dan lembaga keuangan non-bank lainnya.
Meskipun pada tahun 2022 lalu sempat beredar kabar bahwa BPUM akan dicairkan, namun hingga tahun tersebut berakhir, BLT UMKM belum juga diterima oleh para pelaku usaha.
Selama tahun 2022, beberapa program bantuan sosial seperti Kartu Prakerja dan BSU telah dijalankan.
Namun, beberapa daerah juga melaksanakan program Banpres BPUM pada tahun tersebut, bukan melalui Kemenkop UKM, melainkan melalui program BLT UMKM dari Pemerintah Daerah.
Diketahui bahwa BPUM yang dikelola oleh Kemenkop UKM tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa pada tahun 2023, pemerintah tidak akan melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini.