Berikut rincian bantuan BST PKH per tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Perlu diketahui BLT Rp 2,4 juta itu bisa didapat jika Anda selaku pemilik UMKM memenuhi syarat penyandang disabilitas berat dan orang tua lanjut usia.
Tapi tidak menutup kemungkinan Anda bisa dapat lebih mencapai Rp 3 juta dengan masuk kategori ibu hamil dan anak usia dini. Perlu dicatat, penerima PKH adalah keluarga miskin yang terdata oleh Dinas Sosial setempat.
Penerima bansos PKH dalam satu keluarga yakni maksimal 4 NIK KTP dengan kategori yang berbeda-beda.
Demikian informasi pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa perlu terdaftar BPUM di eform.bri.co.id.***