Dari Keputusan Menpan RB Nomor 1127 dan 1128 tersebut, passing grade digunakan pada 4 jenis seleksi PPPK guru dan non guru yakni:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
2. Seleksi Kompetensi Manajerial.
3. Seleksi Kompetensi Sosiokultural.
4. Wawancara.
Baca Juga: Apa yang Terjadi Usai PPPK Kerja 5 Tahun? Begini Cara Agar Diperpanjang seperti PNS
Berikut daftar passing grade seleksi PPPK guru 2023:
1. Seleksi kompetensi teknis
- Nilai Passing Grade PPPK Guru maksimal: 500