Ini Nilai Passing Grade PPPK 2023 yang Dikaji Ulang BKN Imbauan Menpan RB Azwar Anas

- 4 Mei 2023, 21:21 WIB
Cek daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK 2023 yang dikaji ulang BKN atas imbauan Menpan RB Azwar Anas aspirasi para guru honorer.
Cek daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK 2023 yang dikaji ulang BKN atas imbauan Menpan RB Azwar Anas aspirasi para guru honorer. /Tangkap layar menpan.go.id

Dari Keputusan Menpan RB Nomor 1127 dan 1128 tersebut, passing grade digunakan pada 4 jenis seleksi PPPK guru dan non guru yakni:

1. Seleksi Kompetensi Teknis

2. Seleksi Kompetensi Manajerial.

 

3. Seleksi Kompetensi Sosiokultural.

4. Wawancara.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Usai PPPK Kerja 5 Tahun? Begini Cara Agar Diperpanjang seperti PNS

Berikut daftar passing grade seleksi PPPK guru 2023:

1. Seleksi kompetensi teknis

- Nilai Passing Grade PPPK Guru maksimal: 500

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x