Cek KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta di 2023 Tanpa Masuk Link Penerima BPUM BRI eform.bri.co.id

- 4 Mei 2023, 12:25 WIB
Ilustrasi - Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, dan cara daftar online BLT UMKM.
Ilustrasi - Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, dan cara daftar online BLT UMKM. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, BPUM 2023 kapan cair, dan cara daftar online BLT UMKM.

Yuk cek KTP! NIK terdaftar di sini dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta di Mei 2023 tanpa masuk link penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelangsungan usaha mikro, mengingat sektor ini memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional.

Baca Juga: UMKM Cek KTP! BLT Rp 600 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima di 2023, Daftar Kesini Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

BPUM diharapkan mampu memberikan dukungan finansial yang dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan dan berkembang di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini.

Dalam pelaksanaannya, BPUM menyediakan dana bantuan dalam bentuk hibah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per penerima di 2020, yang diharapkan dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional usaha, seperti pembelian bahan baku, perbaikan fasilitas usaha, maupun untuk modal kerja.

Bantuan ini diberikan tanpa harus melalui proses pengembalian atau pelunasan, sehingga memberikan kelegaan bagi pelaku usaha mikro yang menerima BPUM.

Baca Juga: Tak Perlu Cek NIK KTP di BPUM eform.bri.co.id - banpresbpum.id 2023, UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp3 Juta

Untuk mengecek penerima BPUM, pemerintah telah menyediakan sistem informasi yang dapat diakses secara online melalui situs resmi BNI maupun BRI.

Penerima BPUM diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta memenuhi kriteria usaha mikro sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, sudah dilaksanakan.

Meskipun demikian, beberapa daerah pada tahun lalu melaksanakan program Banpres BPUM, tetapi bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ini berbeda dari program BLT UMKM yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Alhamdulillah! UMKM Bisa Dapat BLT 750 Ribu Cair 4X Tanpa Terdaftar BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id, Yuk Daftar

Sementara itu, untuk BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sudah dipastikan tidak akan ada pada tahun 2023.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih,  bertahan  (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.

Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada di depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Tapi pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di tahun 2023.

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini untuk Daftar BLT 2,4 Juta Cair April 2023 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan Kemensos dengan tujuan melepaskan masyarakat miskin dari jerat kemiskinan.

Kategori penerima bansos PKH dari Kemensos, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang gangguan, ibu hamil dan lansia.

UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi syarat Kemensos. Jika belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Selamat! UMKM yang Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Juta Penerima BLT Rp 2,4 Juta di 2023 Tanpa Cek BPUM BRI

Berikut cara daftar online:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Demikian penjelasan cek KTP! NIK terdaftar di sini dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta di Mei 2023 tanpa masuk link penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah