Cara Mengurus Perpanjang STNK 5 Tahunan Lengkap Syarat Perpanjang dan Biayanya

- 3 Mei 2023, 12:36 WIB
 Ilustrasi Cara mengurus perpanjang STNK 5 tahunan lengkap syarat perpanjang dan biayanya. Cek caranya di sini.
Ilustrasi Cara mengurus perpanjang STNK 5 tahunan lengkap syarat perpanjang dan biayanya. Cek caranya di sini. /Pixabay/@viarami

BERITA DIY – Simak informasi cara mengurus perpanjang STNK 5 tahunan lengkap syarat perpanjang dan biayanya, apakah bisa secara online? Cek penjelasannya di sini.

Perpanjang STNK 5 tahunan adalah salah satu tugas penting bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Di mana perpanjang STNK 5 tahunan tidak bisa secara online karena sekalian dengan ganti plat kendaraan.

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen resmi yang memberikan izin bagi kendaraan untuk beroperasi di jalan raya.

Setelah masa berlakunya habis, pemilik harus memperpanjang STNK untuk terus menggunakan kendaraan secara legal.

Baca Juga: Cara Blokir STNK Usai Jual Kendaraan Tanpa Perlu ke Samsat, Biar Tak Kena Pajak Progresif

Diketahui cara mengurus perpanjang STNK 5 tahunan cukup mudah, yaitu hanya perlu datang ke kantor Samsat dengan membawa dokumen persyaratan.

Sebagai informasi, STNK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah setelah kendaraan bermotor didaftarkan dan dinyatakan sah untuk beroperasi di jalan raya.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x