BERITA DIY - Informasi pengambilan STNK tilang telat di mana, bagaimana cek denda tilang 2022, dan cara ambil di Kejaksaan.
Banyak masyarakat terutama pengendara kendaraan bermotor yang mencari tahu soal di mana pengambilan STNK tilang.
STNK yang ditilang tersebut diamankan oleh pihak berwenang lantaran Anda melanggar peraturan lalu lintas. Saat ditilang Anda akan diberikan surat tilang dengan warna tertentu. Jika Anda diberikan surat tilang berwarna merah, Anda harus siap untuk mengurus denda tilang di pengadilan.
Nantinya dalam persidangan, Anda harus memberikan alasan yang logis mengapa Anda tidak harus ditilang. Hakim akan memutuskan apakah anda bersalah atau tidak dan akan menetapkan besaran denda yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Di Mana Letak Nomor Seri STNK? Cek Nomor Seri STNK di Sini, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu
Namun kini, melihat putusan sidang dan bayar denda sudah bisa dilakukan secara online melalui laman tilang.kejaksaan.go.id.
Berikut caranya:
1. Cek Denda Tilang
- Buka laman tilang.kejaksaan.go.id atau klik DI SINI