Adapun perbedaan program Kartu Prakerja semi bansos dan skema normal terletak pada fasilitas atau manfaat yang didapatkan oleh peserta.
Jika pada saat diberlakukan skema semi bansos, Kartu Prakerja menawarkan insentif kepada peserta sebesar total Rp2,4 juta per orang.
Namun, pada program Kartu Prakerja skema normal tahun ini, manfaat insentif yang diberikan turun menjadi Rp600 ribu per orang.
Uang insentif itu nantinya yang bisa cair masuk ke rekening peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, termasuk pada seleksi gelombang 52 mendatang.
Pihak panitia sendiri sejauh ini belum mengumumkan kapan seleksi Kartu Prakerja gelombang 52 akan dibuka.