Hati-hati! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 51 Gagal Cair Jika Tak Lakukan Ini, Ini Cara Cairkan Rp700 Ribu

- 29 April 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi. Ini penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 51 gagal cair, cek syarat dan cara cairkan insentif Rp750 ribu.
Ilustrasi. Ini penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 51 gagal cair, cek syarat dan cara cairkan insentif Rp750 ribu. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Hati-hati insentif Kartu Prakerja gelombang 51 bisa gagal cair jika penerima tak lakukan hal ini, cek syarat dan cara cairkan bantuan Rp700 ribu cair ke rekening berikut ini.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 51 telah diumumkan pada Jumat, 28 April 2023. Pengumuman dilakukan setelah tiga hari penutupan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Pendaftar pun bisa langsung cek hasil seleksi dengan login ke dashboard prakerja.go.id. Selain itu, seperti diketahui pendaftar yang lolos seleksi juga telah mendapatkan SMS dan email notifikasi.

 

Setelah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 51, pendaftar pun berhak sejumlah manfaat salah satunya adalah insentif sebesar Rp700 ribu.

Baca Juga: Pengumuman, Pekerja Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Kemnaker, Daftarnya di SINI

Namun jika tidak hati-hati dan mencermati syarat cairkan insentif Rp700 ribu, insentif tersebut pun bisa gagal cair.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x