Hati-hati! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 51 Gagal Cair Jika Tak Lakukan Ini, Ini Cara Cairkan Rp700 Ribu

- 29 April 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi. Ini penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 51 gagal cair, cek syarat dan cara cairkan insentif Rp750 ribu.
Ilustrasi. Ini penyebab insentif Kartu Prakerja gelombang 51 gagal cair, cek syarat dan cara cairkan insentif Rp750 ribu. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

 

Dilansir dari laman prakerja.go.id, setidaknya terdapat enam alasan atau penyebab insentif penerima Kartu Prakerja gagal cair, yaitu sebagai berikut.

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
  • Nomor rekening bank atau akun e-money yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif atau bermasalah.
  • Akun e-money kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Non BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, BLT Cair Capai Rp10 Juta

 

  • Batas transaksi dalam 1 (satu) bulan dan saldo akun e-money kamu melebihi batas maksimum yang diperbolehkan oleh penyelenggara e-money atau ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Data diri yang didaftarkan pada e-money tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Selain mengetahui penyebab dan alasan gagal cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 51 ini, masyarakat yang telah dinyatakan diterima Kartu Prakerja juga wajib melakukan hal-hal berikut ini.

 

  • Tonton tiga video tentang Kartu Prakerja sampai selesai
  • Sambungkan rekening bank atau akun e-wallet dengan cermat
    Beli pelatihan di mitra platform digital sebelum batas waktu
  • Ikuti pelatihan sesuai peraturan hingga selesai

Baca Juga: Cair! Pinjaman BCA Rp 500 Juta Angsuran Rp 2 Jutaan Khusus Pemegang KTP Ciri INI, Daftar Online ke Sini

Adapun cara cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 51 adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x