Selamat! 2,3 Juta Lebih Tenaga Honorer Ini Bakal Diangkat Jadi PPPK 2023 Tanpa Pengecualian

- 29 April 2023, 15:04 WIB
Selamat, ini informasi kabar 2,3 juta lebih tenaga honorer yang bakal diangkat jadi PPPK 2023 tanpa pengecualian.
Selamat, ini informasi kabar 2,3 juta lebih tenaga honorer yang bakal diangkat jadi PPPK 2023 tanpa pengecualian. /Sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Selamat, berikut informasi kabar 2,3 juta lebih tenaga honorer yang bakal diangkat jadi PPPK 2023 tanpa pengecualian.

Kabar baik bagi para tenaga honorer. Ada kabar 2,3 juta lebih tenaga honorer yang bakal diangkat jadi ASN PPPK.

Tentu kabar ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran tentang penghapusan tenaga honorer dari kepegawaian pemerintah.

Diketahui, per 28 November 2023, pemerintah akan menghapus tenaga honorer. Jadi pegawai di instansi pemerintahan hanya ada ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Baca Juga: Kabar Baik Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS dan PPPK Usai Dihapus Apa Benar? Simak Faktanya

Penghapusan tenaga honorer ini termuat dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Sebagai informasi, menurut data yang dimiliki Kementerian PAN RB, hingga saat ini tercatat ada 2.355.092 orang tenaga honorer di pemerintah pusat maupun daerah.

Para tenaga honorer tersebut bekerja di 595 instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku pemerintah sedang mencari solusi terbaik. Ia mengaku tak ingin ada PHK massal.

Baca Juga: Sedih, PNS Golongan INI Segera Dipensiunkan Pemerintah, Begini Aturan BKN Terbaru

Solusi yang ingin dicapai pemerintah dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini. Tadi kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, yang InsyaAllah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok,” ujar Anas seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, dikutip dari menpan.go.id.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pengangkatan honorer menjadi PPPK harus terealisasi paling lambat 28 November 2023.

"Pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," kata Junimart, Jumat, 14 April 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah! 2,3 Juta Tenaga Honorer Ini Mau Diangkat Jadi PPPK

Pengangkatan tenaga honorer menurutnya harus berlaku bagi semua tenaga honorer tanpa pengecualian dan harus bersifat otomatis.

Artinya, saat ini kabar 2,3 juta lebih tenaga honorer yang bakal diangkat jadi PPPK 2023 tanpa pengecualian masih merupakan keinginan anggota DPR.

Demikian informasi kabar 2,3 juta lebih tenaga honorer yang bakal diangkat jadi PPPK 2023 tanpa pengecualian.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah