BERITA DIY - Alhamdulillah, 2,3 juta tenaga honorer berikut ini mau diangkat jadi PPPK. Simak keterangan resmi Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di sini.
Angin segar buat honorer di instansi pemerintahan pusat maupun daerah. Kemungkinan akan ada pengangkatan menjadi ASN PPPK.
Diketahui, nasib honorer kini sudah diujung tanduk. Per 28 November 2023, pemerintah akan menghapus status pegawai honorer dari instansi pemerintahan.
Penghapusan honorer ini tertuang juga dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.
Menteri PAN RB Anas mengungkapkan tercatat saat ini ada 2.355.092 orang honorer, berdasarkan pendataan non-ASN yang dilaksanakan sejak 2022.
Sebanyak 2,3 juta honorer tersebut bekerja di 595 instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).