BERITA DIY - Alhamdulillah, PAN RB beri kepastian pengangkatan ASN 2023. Simak detailnya, honorer wajib tahu.
Kementerian PAN RB memberikan kepastian adanya pengangkatan ASN di tahun 2023 ini. Bagi honorer, ini menjadi kesempatan yang baik.
Sebab mulai 28 November 2023 mendatang pemerintah akan secara resmi menghapus tenaga honorer dari daftar pegawai instansi pemerintahan.
Penghapusan honorer dari instansi pemerintahan itu berlaku di pusat maupun daerah. Nantinya pegawai instansi pemerintahan hanya ASN, baik PNS maupun PPPK.
Rencana penghapusan tenaga honorer ini tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 yang ditandatangani Menteri PAN RB sebelumnya Tjahjo Kumolo.
Adapun Menteri PAN RB saat ini Abdullah Azwar Anas mengaku sedang mencari solusi atas rencana penghapusan tersebut.