Dalam program ini, peserta lolos Kartu Prakerja bakal mendapatkan insentif berupa bantuan biaya pelatihan dan bantuan pascapelatihan.
Bantuan biaya pelatihan akan diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh mitra penyelenggara pelatihan yang terdaftar dalam platform Kartu Prakerja.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan bantuan pascapelatihan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama mencari pekerjaan atau mengembangkan usaha.
Berdasarkan keterangan yang dibagikan PMO Kartu Prakerja, terdapat kuota bagi 10.000 peserta lolos pada program yang dibuka pada tahun 2023 ini.
Berdasar Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, peserta lolos nantinya dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung.
Ke depan kuota peserta akan ditambah secara bertahap seiring dengan bertambahnya jumlah penyedia pelatihan.
Berikut syarat lengkap daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.