Pinjol Ini Punya DC Lapangan Datang ke Rumah Galbay, Bisa Menagih Utang usai Gagal Bayar Sampai Berapa Lama?

- 25 April 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi. Pinjol ini ternyata punya DC lapangan datang ke rumah, bisa menagih utang usai galbay sampai berapa lama cek di sini.
Ilustrasi. Pinjol ini ternyata punya DC lapangan datang ke rumah, bisa menagih utang usai galbay sampai berapa lama cek di sini. /Pixabay/lechenie-narkomanii

Karena, debitur atau peminjam uang jika terkena galbay akan mendapat risiko lain yakni didatangi DC lapangan.

Debt collector pinjol ini tidak segan mendatangi rumah secara langsung dan meneror untuk debitur segera membayar utang.

Baca Juga: Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal Karena Bunga Mencekik? Ikuti Saran OJK Ini Agar Pinjaman Online Lunas

Mengingat sudah jatuh tempo maka DC lapangan bisa saja menghalalkan segala cara untuk debitur bisa membayar utang.

Jika merujuk pada peraturan OJK sebagai lembaga pengawas finance lending di Indonesia memberikan aturan berapa lama DC bisa menagih utang.

Pada peraturan yang berlaku DC lapangan pinjol akan menagih dalam kurun waktu 90 hari, jika setelah hari tersebut tidak membayar maka utang akan hangus.

Namun begitu, pada kenyataan di lapangan banyak didapati DC lapangan pinjol terus menagih hingga nasabah membayar. Bisa dalam jangka waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Tak Punya Petugas Lapangan? Trik Ampuh Cegah DC Pinjol Datang ke Rumah Sebelum Galbay

Berikut daftar pinjol yang punya DC lapangan menagih utang langsung datang ke rumah usai debitur galbay:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x