Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal Karena Bunga Mencekik? Ikuti Saran OJK Ini Agar Pinjaman Online Lunas

- 24 April 2023, 19:00 WIB
Terlanjur galbay pinjol ilegal karena bunga mencekik, ikuti saran OJK ini agar pinjaman online lunas.
Terlanjur galbay pinjol ilegal karena bunga mencekik, ikuti saran OJK ini agar pinjaman online lunas. / Ilustrasi PIXABAY/StockSnap

BERITA DIY - Berikut informasi terlanjur galbay pinjol ilegal karena bunga mencekik, ikuti saran OJK ini agar pinjaman online lunas.

Anda yang sedang dipusingkan akibat pinjol ilegal bisa simak tips atasi galbat pinjaman online resmi OJK melalui artikel ini.

Gagal bayar atau galbay adalah kondisi di mana pelaku pinjol tidak mampu melakukan pembayaran tagihan hingga bunga menumpuk dan utang bertambah besar.

Galbay pinjol kerap terjadi pada pelaku pinjaman online ilegal karena bunga yang ditawarkan sangatlah besar bahkan beberapa aplikasi membebankan secara harian.

Baca Juga: Cicilan Pinjaman Online BRI Rp25 Juta Mulai Rp100 Ribuan, Bunga Cuma 1 Persenan, Ini Cara Daftar Pinjol

Meski pun pinjol ilegal, bukan berarti Anda tidak perlu membayar pinjaman online yang sudah dihutang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagian tips ampuh atasi galbay hingga pinjaman online menjadi lunas. Simak caranya di bawah ini.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x