Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal Karena Bunga Mencekik? Ikuti Saran OJK Ini Agar Pinjaman Online Lunas

- 24 April 2023, 19:00 WIB
Terlanjur galbay pinjol ilegal karena bunga mencekik, ikuti saran OJK ini agar pinjaman online lunas.
Terlanjur galbay pinjol ilegal karena bunga mencekik, ikuti saran OJK ini agar pinjaman online lunas. / Ilustrasi PIXABAY/StockSnap

3. Melaporkan ke OJK

Anda pun bisa melaporkan pihak pemberi pijaman online ke OJK apabila mendapatkan perlakuan kurang baik ketika galbay pinjol.

Beberapa perlakuan kurang baik tersebut bisa berupa teror DC, penagihan hutang disertai kekerasan atau intmidasi, hingga kata-kata cacian dan hinaan dari pihak penagih hutang kepada pelaku gagal bayar.

Perlakuan buruk yang diterima pelaku galbay dari penagih hutan pinjaman online bisa dilaporkan ke instansi OJK, AFPI, dan YLKI untuk diselesaikan bersama.

Itulah cara yang bisa dilakukan ketika terlanjur galbay pinjol ilegal karena bunga mencekik. Ikuti saran OJK ini agar pinjaman online lunas.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah