Tips Daftar Gelombang 51 Kartu Prakerja Agar Lolos, Berkas Penting Ini Wajib Ada Jika Ingin Sah Jadi Peserta

- 25 April 2023, 15:50 WIB
Simak tips daftar Kartu Prakerja supaya berpeluang lolos dan jadi peserta.
Simak tips daftar Kartu Prakerja supaya berpeluang lolos dan jadi peserta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah memastikan bahwa kamu memenuhi syarat, selanjutnya ialah melakukan daftar akun dashboard di laman www.dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 di Sini, Ini 3 Tanda Dapat Rp4,2 Juta di prakerja.go.id

Akun dashboard Kartu Prakerja wajib dimiliki agar kamu bisa menekan tombol "Gabung Gelombang 51" di laman dashboard.

Namun pastikan kamu sudah siapkan berkas penting untuk daftar akun Kartu Prakerja. Jika tak ada berkas tersebut, maka kamu tidak akan bisa daftar.

Adapun berkas untuk daftar Kartu Prakerja ialah:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah