Pada tahun 2022, pemerintah sempat mengumumkan rencana untuk melanjutkan program Banpres BPUM dan telah menyebutkan anggaran yang disediakan.
Namun, hingga akhir tahun 2022, bantuan tersebut tidak disalurkan kepada pelaku UMKM, sehingga muncul pertanyaan mengenai kapan bantuan akan dicairkan.
Meskipun demikian, pada tahun sebelumnya, beberapa daerah melaksanakan program Banpres BPUM, tetapi berasal dari dana BLT UMKM yang disediakan oleh pemerintah daerah, bukan dari Kemenkop UKM.
Menurut informasi terbaru, dipastikan bahwa program BPUM yang dikelola oleh Kemenkop UKM tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.