Untuk mengakses status penerima bantuan sosial PKH, masyarakat bisa mengunjungi dua situs web yang disediakan oleh Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Jika nama tercantum dalam salah satu dari kedua situs tersebut, keluarga tersebut berhak menerima bantuan sosial PKH dari Kemensos.
Diharapkan, melalui program PKH, keluarga kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, sehingga kualitas hidup mereka akan meningkat secara menyeluruh.
Selain itu, program PKH juga berfungsi sebagai alat pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.
Dengan dukungan finansial ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat menginvestasikan sumber daya mereka dalam meningkatkan peluang ekonomi dan pendidikan bagi anggota keluarga.
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.