Sayangnya, pada tahun 2023 ini, BSU Kemnaker belum kunjung dicairkan dan status kelanjutan program ini juga masih menyesuaikan dengan kondisi perekonomian tanah air.
Oleh sebab itu, karyawan tidak perlu lagi cek BSU Kemnaker di link kemnaker.go.id karena BLT subsidi upah ini belum kunjung cair.
Meskipun demikian, karyawan masih bisa dapat BLT Rp 700 ribu pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BSU Kemnaker atau bantuan subsidi upah.
BLT Rp 700 ribu ini cair melalui nomor rekening BCA atau BNI, atau dompet digital (e-wallet) seperti OVO, GoPay, DANA, atau LinkAja.
Karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu ini dengan cara daftar online melalui link yang disediakan oleh pemerintah, tanpa perlu mengguanakan data BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut rincian BLT Rp 700 ribu yang bisa diterima karyawan pada tahun 2023 ini tanpa BPJS Ketenagakerjaan beserta waktu pencairannya:
- Insentif Rp 600 ribu