Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Bolehkah?

- 22 April 2023, 09:09 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan mengenai hukum menikah dengan sepupu dalam Islam, apakah diperbolehkan? Cek di sini.
Ilustrasi - Simak penjelasan mengenai hukum menikah dengan sepupu dalam Islam, apakah diperbolehkan? Cek di sini. /pexels.com/@Nick Greaux

BERITA DIY - Saat Hari Raya Idul Fitri ada salah satu informasi yang mendadak sering dicari oleh orang-orang yakni mengenai hukum menikah dengan sepupu.

Momen Idul Fitri menjadi sarana untuk berkumpul dengan keluarga besar. Pada situasi ini, tentu sering dijumpai saudara jauh yang sebelumnya tidak pernah kita temui.

Menariknya, ada saja momen 'jatuh cinta' kepada sepupu yang tiba-tiba saja hadir. Lalu tersirat untuk menikah dengan sepupu.

 

Adapun menikah dengan saudara ini juga bukan hal asing di tengah masyarakat atau daerah di Indonesia, seringkali kita menemui tradisi menikah dengan keluarga dekat, seperti sepupu. Misal, ayah A dan ayah B merupakan saudara kandung. Si A mempunya anak lelaki, dan si B mempunyai anak perempuan. Kemudian anak si A dan si B ini menikah.

Baca Juga: 7 Contoh Kalimat Sungkem Bahasa Jawa dan Artinya yang Diucapkan Saat Lebaran Idul Fitri

Lalu bagaimana hukum menikah dengan sepupu dalam Islam?

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x