Hukum Menikah dengan Sepupu dalam Islam, Bolehkah?

- 22 April 2023, 09:09 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan mengenai hukum menikah dengan sepupu dalam Islam, apakah diperbolehkan? Cek di sini.
Ilustrasi - Simak penjelasan mengenai hukum menikah dengan sepupu dalam Islam, apakah diperbolehkan? Cek di sini. /pexels.com/@Nick Greaux

 

2. Hukum makruh

Hukum makruh terjadi apabila kita menikah dengan famili yang sangat dekat seperti sepupu.

3. Hukum mubah

 

Ini terjadi bila kita menikah dengan famili jauh atau orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan kita.

Namun perlu diketahui bahwa meskipun boleh dan halal menikah dengan sepupu, namun ulama Syafiiyah menyarankan agar menghindari menikah dengan sepupu. Karena itu mereka menghukuminya makruh.

Baca Juga: Kumpulan 50 Kata Ucapan Selamat Hari Raya Lebaran Idul Fitri 2023 dalam Bahasa Inggris dan Artinya

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah