Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Beserta Niat Membayar Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Arti Bahasa Indonesia

- 17 April 2023, 15:40 WIB
Ilustrasi Tata cara bayar zakat fitrah beserta niat membayar lengkap arab, latin, dan arti bahasa Indonesia. Cek di sini.
Ilustrasi Tata cara bayar zakat fitrah beserta niat membayar lengkap arab, latin, dan arti bahasa Indonesia. Cek di sini. /Pixabay/@allybally4b

Namun umat muslim juga dapat membayar zakat dalam bentuk uang. Melansir dari baznas.go.id, besaran uang zakat yang harus dibayarkan untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya yaitu sebesar Rp45.000 per orang/jiwa.

Sementara itu, anjuran untuk membayar zakat terdapat pada surat At-Taubah ayat 103. Pada surat tersebut disebutkan membayar zakat bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan diri.

Baca Juga: Tata Cara Zakat Fitrah: Waktu Terbaik dan Bacaan Niat Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Berikut bunyi At-Taubah ayat 103:

خُذۡ مِنۡ اَمۡوَالِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيۡهِمۡ بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡؕ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمۡؕ وَاللّٰهُ سَمِيۡعٌ عَلِيۡمٌ‏

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Kemudian berikut untuk tata cara membayar zakat fitrah:

1. Waktu membayar zakat fitrah yaitu sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri.

2. Pilih akan membayar zakat dalam bentuk uang atau makanan pokok.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah