Terbaru! Syarat Mudik Naik Kereta Api Lebaran 2023, Ini Penjelasan dari PT KAI Daop 1 Jakarta

- 17 April 2023, 12:20 WIB
Terbaru syarat mudik naik Kereta Api Lebraran 2023, ini penjelasan dari PT KAI Daop 1 Jakarta.
Terbaru syarat mudik naik Kereta Api Lebraran 2023, ini penjelasan dari PT KAI Daop 1 Jakarta. /Tangkapan layar/ANTARA Jatim/

Dalam surat edaran tersebut, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.

Penumpang kereta api periode Lebaran 2023 ini juga mewajibkan untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Daftar 4 Sekolah Kedinasan 2023 Tanpa Syarat Tes Fisik Lulus Jadi CPNS: STAN, STIS dan Politeknik KAI

PT KAI juga menjelaskan untuk para penumpang yang berusia 18 tahun ke atas untuk melengkapi vaksin ketiga atau booster. Sedangkan, usia 6-17 tahun wajib vaksin kedua.

Sementara, untuk pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR, tetapi wajib didampingi oleh orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksin dapat mengunjungi posko layanan vaksin COVID-19 yang telah disediakan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Guna menyambut mudik Lebaran 2023, PT KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan hingga satu juta tiket atau bangku kereta api jarak jauh, dengan 1.513 perjalanan KA untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Baca Juga: Lafal Doa Perjalanan Mudik Lebaran Agar Selamat Sampai Tujuan Teks Arab dan Artinya Naik Bus, Mobil, Kereta

PT KAI juga melayani penjualan tiket go show untuk pemesanan tiket dan perjalanan pada hari yang sama. Pemesanan dapat dilakukan tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x