Terbaru! Syarat Mudik Naik Kereta Api Lebaran 2023, Ini Penjelasan dari PT KAI Daop 1 Jakarta

- 17 April 2023, 12:20 WIB
Terbaru syarat mudik naik Kereta Api Lebraran 2023, ini penjelasan dari PT KAI Daop 1 Jakarta.
Terbaru syarat mudik naik Kereta Api Lebraran 2023, ini penjelasan dari PT KAI Daop 1 Jakarta. /Tangkapan layar/ANTARA Jatim/

BERITA DIY - Berikut informasi terbaru syarat mudik naik Kereta Api Lebraran 2023, ini penjelasan dari PT KAI Daop 1 Jakarta mengenai syarat yang harus dipenuhi.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444H atau Lebaran 2023 para pemudik mulai memadati stasiun kereta api, khususnya di Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang selalu ramai pemudik.

Namun sebelum melakukan pulang kampung atau mudik Lebaran 2023, penting diperhatikan untuk mengetahui syarat mudik naik kereta api yang telah dijelaskan dari PT KAI daop 1 Jakarta ini.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker dan telah vaksin ketiga atau bosster dalam periode mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Mudik Gratis KAI Lebaran 2023, Lengkap dengan Link Pendaftaran, Syarat, dan Cara Daftarnya

"Iya, betul wajib memakai masker kecuali saat makan dan minum," Ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dikutip dari Antara pada Senin, 17 April 2023.

Aturan yang telah ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia atau KAI sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai perjalanan dalam negeri dengan transportasi kereta api pada masa pandemi.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x