Hore! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di Web Resmi INI

- 15 April 2023, 10:36 WIB
Ilustrasi - Hore, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan, daftarnya di web resmi ini. Cek syaratnya juga.
Ilustrasi - Hore, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan, daftarnya di web resmi ini. Cek syaratnya juga. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Selamat! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftarnya di SINI

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Namun perlu diperhatikan hanya orang-orang yang memenuhi syarat yang bisa lolos dapat BLT Rp 700 ribu. Syarat yang dimaksud antara lain adalah:

WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan dilengkapi cara daftarnya di web resmi.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah