Debitur yang belum terjerat pinjol sebaiknya jangan coba-coba untuk menggunakannya apabila tidak dalam situasi terdesak.
Baca Juga: Tenang Saja! DC Pinjol Dilarang Lakukan Ini ke Debitur Galbay oleh OJK
Debitur yang saat ini khawatir akan diteror DC karena gagal bayar, pahami cara -cara berikut ini yang tidak boleh dilakukan saat membayar utang pinjol, jika tidak ingin terjadi masalah:
1.Titip bayar DC (Debt Collector)
Jangan pernah sekali-kali Anda menitipkan uang ke DC untuk bayar cicilan bulanan pinjol. Karena, bisa dipastikan uang tersebut tidak akan dibayarkan untuk cicilan Anda. Alhasil, uang hilang sementara Anda akan mendapat denda keterlambatan.
2. Bayar lewat gerai
Anda sebaiknya tidak membayar utang pinjol lewat gerai. Apalagi jika membayarnya saat jatuh tempo. Bisa jadi gerai yang Anda gunakan sedang mengalami kerusakan pada sistem.
Bisa jadi pihak gerai sudah bersekongkol dengan DC agar pembayaran Anda dibuat eror. Sehingga, lebih baik Anda bayar lewat m-baking atau mesin ATM beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo.
3. Bayar lewat link DC
Selain itu, jangan pernah membayar utang lewat link virtual account yang diberikan oleh DC. Meski dalam link tersebut terdapat nama Anda. Agar lebih aman, Anda sebaiknya membayar lewat virtual account di aplikasi secara langsung.