Sementara itu, pada tahun 2022, beberapa program bantuan sosial (bansos) yang telah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, tetap dijalankan oleh Pemerintah.
Beberapa daerah juga melaksanakan program BLT UMKM, namun sumber dana bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda), bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Dikonfirmasi untuk tahun 2023, program BPUM yang dijalankan oleh Kemenkop UKM dipastikan tidak akan ada.
Meski begitu, para pelaku usaha diharapkan tetap dapat memanfaatkan program bantuan lain yang disediakan oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah untuk mendukung pengembangan usahanya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.