BERITA DIY - Simak informasi UMKM dapat BLT Rp700 ribu tanpa daftar BPUM 2023 atau cek NIK KTP di eform.bri.co.id. Ini syarat dan cara daftar.
Tahun 2023, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa mendapatkan BLT Rp700 ribu tanpa harus daftar BPUM 2023 atau cek NIK KTP di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id. Lewat program apa?
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM terakhir kali cair di tahun 2022 dengan nominal BLT sebesar Rp600 ribu per penerima.
Diketahui bahwa BPUM ditujukan sebagai bantuan modal usaha untuk UMKM yang pertama kali cair di tahun 2020 dengan nominal BLT sebesar Rp2,4 juta.
Kemudian program BPUM kembali cair di tahun 2021 dengan sasaran penerima sebanyak 12,8 juta UMKM di mana per penerima dapat BLT sebesar Rp1,2 juta.
Adapun di tahun 2023 BPUM tidak dilanjutkan kembali oleh pemerintah. Namun pelaku UMKM tidak perlu khawatir karena tahun ini bisa dapat BLT Rp700 ribu.