Solusi THR Idul Fitri 2023 Belum Cair: Lapor dengan Cara Langsung atau Online Lewat Link Ini

- 13 April 2023, 12:35 WIB
Ilustrasi - Simak solusi THR PNS 2023 cair dan cara lapor online link atau langsung.
Ilustrasi - Simak solusi THR PNS 2023 cair dan cara lapor online link atau langsung. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Inilah informasi mengenai solusi atau cara saat THR Lebaran Idul Fitri 2023 masih belum cair lengkap secara online di link ini maupun langsung datang ke tempat ini.

Tunjangan Hari Raya atau THR merupakan tambahan dana yang akan didapatkan oleh sejumlah pekerja dari perusahaan di tempatnya melaksanakan pekerjaan.

Menilik pada PP 15 Tahun 2023 pencairan untuk THR khususnya bagi ASN atau PNS harus sudah dilakukan mulai pada tanggal 12 April 2023 beberapa waktu yang lalu.

Sedangkan untuk pekerja di sejumlah perusahaan swasta nantinya akan mendapatkan THR semaksimal mungkin sebelum memasuki 10 hari menjelang Lebaran Idul Fitri 2023.

Baca Juga: THR PNS 2023 Belum Cair? Ini Jadwal Pembagian Tunjangan dan Daftar yang Memang Tidak Diberi THR

Selain akan diberikan kepada PNS, juga nantinya akan mendapatkan nominal dana yang masuk ke dalam gaji ke 13.

Mengenai besaran dari THR yang akan didapatkan oleh para PNS adalah seperti senilai dengan gaji pokok yang dimilikinya.

Kemudian besaran THR tahun 2023 juga akan dicairkan sesuai dengan tunjangan pada gaji pokok, beserta dengan tunjangan kinerja per bulan yaitu sebesar 50 persen.

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker sendiri sebelumnya telah berkomitmen untuk mengawal pencairan dana yang akan didapatkan oleh sejumlah pekerja tersebut.

Baca Juga: Selamat! Ada BLT THR Untuk Ibu Hamil di Bulan April 2023 Cairkan Rp 750 Ribu dari Bansos PKH 2023, Cek DI SINI

Solusi dan Cara Lapor THR PNS Idul Fitri

Melalui laman Instagram resminya, Kemnaker telah merilis adanya cara yang dapat dilakukan jika nantinya besaran THR tersebut masih belum dilakukan pencairan pada perusahaan.

Berikut merupakan solusi dan cara lapor saat THR Idul Fitri belum cair melalui langsung maupun link online:

1. Langsung:

Bisa datag langsung ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap atau PTSA Kemnaked di Jalan Gatot Subroto Kav 51, Gedung B Lantai 1, DKI Jakarta

2. Online:

- Masuk ke link resmi poskothr.kemnaker.go.id

- klik pada menu 'Konsultasi THR'

- Isi pada data diri yang dimiliki 

- Lalu pilih menu 'Mulai Obrolan'

Baca Juga: Kapan THR PNS 2023 Cair? Ini Jadwal Pembayaran THR 2023 yang Tak Serentak

Selain melalui link online tersebut, pekerja juga dapat menghubungi dengan menggunakan Call Center ke nomor 1500-630 atau WhatsApp di nomor 08119521150.

Demikianlah informasi mengenai solusi dan cara lapor THR agar cair tahun 2023 menggunakan link online ataupun langsung.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x