Pada tahun yang sama, beberapa program bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja dan BSU tetap dijalankan oleh Pemerintah.
Di beberapa daerah, program Banpres BPUM sempat dijalankan pada tahun 2022, namun bukan berasal dari Kemenkop UKM, melainkan dari Pemerintah Daerah.
Meskipun demikian, untuk BPUM yang dikelola oleh Kemenkop UKM, sudah dipastikan tidak akan ada lagi di tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, bertahan (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Namun, Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada di depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Tapi pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan kembali lagi dijalankan di tahun 2023.