7. Bagi pria tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
8. Bagi wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang yaitu telinga kiri dan kanan.
9. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:
- Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat
- Harus memiliki surat keterangan dari Sekolah yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat
- Serta harus memiliki orang tua lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta.
- Peserta dari Afirmasi non-ADEM: