Namun, pada tahun 2022, Pemerintah mengumumkan rencana untuk melanjutkan program Banpres BPUM. Meski demikian, hingga akhir tahun, BLT UMKM belum juga dicairkan.
Pada saat itu, situs penerima BPUM yang disediakan BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id, tidak menampilkan data terbaru dan tidak dapat diakses.
Di tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang sudah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, terus dijalankan.
Sementara itu, beberapa daerah pada tahun lalu melaksanakan program Banpres BPUM, namun bukan melalui Kemenkop UKM, melainkan dari program BLT UMKM yang dijalankan oleh Pemda.
Namun, telah dipastikan bahwa program BPUM yang dijalankan oleh Kemenkop UKM tidak akan ada pada tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, bertahan (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.