Untuk menentukan pekerja yang layak menerima BSU, Kemnaker selama ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat dasar yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji meliputi memenuhi persyaratan gaji Kemnaker dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya BSU, pemerintah berharap dapat meringankan beban pekerja dan buruh yang terkena dampak pandemi maupun kenaikan harga BBM, sehingga mereka dapat tetap menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.
Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke kemnaker.go.id
- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.