1. Orang yang sedang sakit atau memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan dan membutuhkan makanan atau minuman secara teratur.
2. Wanita hamil serta menyusui yang khawatir akan berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi.
3. Orang yang dalam perjalanan jauh dan khawatir puasa akan mengganggu kesehatan serta keamanan.
4. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu secara fisik untuk berpuasa.
5. Orang yang memiliki kondisi mental atau fisik yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Diketahui fidyah dibayar sesuai dengan berapa hari puasa Ramadhan ditinggalkan. Penerima fidyah puasa adalah orang miskin dan fakir yang tidak mampu membeli makanan maupun minuman yang dibutuhkan.
Cara membayar fidyah menurut Hanafiyah yang dilansir dari baznas.go.id yaitu nominal uang fidyah yang dibayarkan sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram, untuk per hari puasa yang sudah ditinggalkan.
Sebelum membayar fidyah puasa, lebih baik untuk membaca niat terlebih dahulu. Niat dibaca saat akan menyerahkan fidyah puasa.