Apa Saja yang Dicatat dalam Sensus Pertanian 2023? Ini Tujuan dan 7 Subsektor Pendataan

- 30 Maret 2023, 20:30 WIB
Ketahui apa saja yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023, tujuan dan daftar tujuh subsektor yang akan dilakukan pendataan.
Ketahui apa saja yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023, tujuan dan daftar tujuh subsektor yang akan dilakukan pendataan. /Instagram.com/@bps_asahan

4. Peternakan

Komoditas dalam subsektor peternakan yang dicatat meliputi ternak besar/kecil (kerbau, kuda, sapi potong, babi, domba, dan kambing), sapi perah, dan unggas (unggas buras, unggas ras pedaging, unggas ras petelur, itik, itik manila, dan lain-lain)

5. Perikanan

Produksi perikanan yang dicatat adalah seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan atau budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air (rumput laut) yang ditangkap atau dipanen dari sumber perikanan alami atau dari tempat pemeliharaan, baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan.

 

Produksi yang dicatat tidak hanya produksi yang dijual saja tetapi termasuk juga produksi yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun yang diberikan kepada nelayan/ pekerja sebagai upah.

Baca Juga: Cara Buat Visa Waiver Jepang Gratis Secara Online, Yuk Simak Syarat dan Cara Mengajukan

6. Kehutanan

Kegiatan mengusahakan hutan didalam suatu kawasan, meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan. Kegiatan pada subsektor kehutanan juga mencakup kegiatan budidaya tanaman kehutanan.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: BPS Jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x