Apa Saja yang Dicatat dalam Sensus Pertanian 2023? Ini Tujuan dan 7 Subsektor Pendataan

- 30 Maret 2023, 20:30 WIB
Ketahui apa saja yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023, tujuan dan daftar tujuh subsektor yang akan dilakukan pendataan.
Ketahui apa saja yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023, tujuan dan daftar tujuh subsektor yang akan dilakukan pendataan. /Instagram.com/@bps_asahan

 

1. Tanaman Pangan

Dilansir dari sensus.bps.go.id/st2023, subsektor tanaman pangan meliputi tanaman padi (gabah kering giling), jagung (pipilan kering), kedelai (biji kering), kacang tanah (biji kering), kacang hijau (biji kering), ubi kayu (umbi basah), dan ubi jalar (umbi basah).

2. Hortikultura

Subsektor tanaman hortikultura meliputi tanaman sayuran, buah-buahan, biofarmaka dan tanaman hias yang diambil berdasarkan luas yang dipanen pada bulan/triwulan laporan.

Baca Juga: Berapa Suku Bunga Pinjaman Mandiri KSM 2023 Plafon Rp 100 Juta Cair 3 Hari Untuk Karyawan Golongan Ini

 

3. Perkebunan

Bentuk produksi perkebunan adalah karet kering (karet), daun kering (teh dan tembakau), biji kering (kopi dan coklat), kulit kering (kayu manis dan kina), serat kering (rami), bunga kering (cengkeh), refined sugar (tebu dari perkebunan besar), gula mangkok (tebu dari perkebunan rakyat), ekivalen kopra (kopra), biji dan bunga (pala) serta minyak daun (sereh).

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: BPS Jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x