Apa Saja yang Dicatat dalam Sensus Pertanian 2023? Ini Tujuan dan 7 Subsektor Pendataan

- 30 Maret 2023, 20:30 WIB
Ketahui apa saja yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023, tujuan dan daftar tujuh subsektor yang akan dilakukan pendataan.
Ketahui apa saja yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023, tujuan dan daftar tujuh subsektor yang akan dilakukan pendataan. /Instagram.com/@bps_asahan

BERITA DIY - Simak informasi apa saja yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023 lengkap dengan tujuan dan tujuh subsektor yang mendapatkan pendataan.

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah akan melaksanakan Sensus Pertanian 2023. Sensus Pertanian 2023 ini memiliki banyak manfaat dan penting bagi Bangsa Indonesia.

Sayangnya, masih banyak yang belum mengetahui detail kegiatan sensus sepulu tahunan ini. Salah satunya tentang hal apa saja yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023.

 

Simak informasi lengkap apa saja 7 subsektor pertanian yang dicatat dalam Sensus Pertanian 2023 lengkap dengan tujuan Sensus Pertanian 2023, berikut ini.

Baca Juga: Cek Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 50 di Sini, Ini Ciri Diterima dan Dapat Rp4,2Juta

Dilansir dari laman jambi.bps.go.id, Sensus Pertanian adalah kegiatan sepuluh tahunan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memotret kondisi pertanian di Indonesia secara komprehensif.

Halaman:

Editor: Sani Charonni

Sumber: BPS Jambi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x