Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT 700 Ribu Sebelum Lebaran 2023, Daftar Di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 30 Maret 2023, 13:48 WIB
Login Kemnaker.go.id dan BSU BPJS Ketenagakerjaan cek penerima BSU 2023 pakai NIK, BSU BPJS kapan cair dan info pencairan BLT Subsidi Gaji.
Login Kemnaker.go.id dan BSU BPJS Ketenagakerjaan cek penerima BSU 2023 pakai NIK, BSU BPJS kapan cair dan info pencairan BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara login Kemnaker.go.id dan BSU BPJS Ketenagakerjaan cek penerima BSU 2023 pakai NIK, BSU BPJS kapan cair dan info pencairan BLT Subsidi Gaji.

Selamat! Penerima BSU bisa dapat BLT sebesar Rp 700 ribu sebelum Lebaran 2023, daftar di situs resmi tanpa terdaftar BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Bantuan subsidi upah atau BSU merupakan program bantuan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi terhadap pekerja atau buruh.

Seperti diketahui pada tahun 2020 dan 2021, terjadi pandemi COVID-19. Sementara pada tahun 2022, ada kenaikan harga BBM sehingga pekerja terimbas.

Baca Juga: Cek ATM! BLT Rp 700 Ribu Cair ke 21 Juta Penerima di April 2023 Meski Tak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun 2020, nominal BSU yang dicairkan kepada pekerja sebesar Rp 2,4 juta. Sedang di 2021, besaran BLT Subsidi Gaji turun jadi Rp 1,2 juta.

BSU bertujuan untuk meringankan beban pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi maupun kenaikan harga BBM dengan memberikan bantuan finansial secara langsung.

Dukungan finansial kepada pekerja dan buruh diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang pada akhirnya akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam menjalankan program BSU, Kemnaker selama ini selalu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang layak mendapatkan BSU.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat BLT Rp3 Juta Non Subsidi Gaji, Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun syarat dasar pekerja mendapatkan BLT Subsidi Gaji, yaitu wajib memenuhi persyaratan gaji Kemnaker dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login kembali ke kemnaker.go.id

- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022

Baca Juga: Pekerja Cek KTP-mu! 21 Juta Orang Dapat BLT 700 Ribu April 2023, Daftar Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program baru yaitu bansos pangan yang dipastikan dijalankan di 2023.

Kementerian Sosial telah menyerahkan data 21.353.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang telah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos pangan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini ditemui di Jakarta, Senin, 21 Maret 2023 malam mengatakan pihaknya telah menyerahkan data tersebut dua hari setelah datangnya permintaan.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 21 Juta Penerima Non BSU April 2023, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Alasan Mensos Risma menyelesaikan permintaan data tersebut dalam dua hari, karena membutuhkan waktu untuk menunggu pemerintah daerah melakukan perbaikan data khusus untuk triwulan I.

Setelah menyerahkan data, Mensos Risma menekankan proses penyaluran bansos pangan sudah tidak menjadi kewenangannya.

Sebelumnya, Pemerintah akan menyalurkan bansos pangan berupa bantuan besar, telur dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan jelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023.

Pemberian bansos diutamakan pada desa-desa yang mendapatkan PKH dan BPNT. Airlangga mengharapkan bansos pangan dapat segera diberikan kepada masyarakat pada Maret, April, dan Mei 2023. Cek penerima dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x