BERITA DIY - Alhamdulillah penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu April 2023 ini. Simak cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan, di sini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 700 ribu kepada para karyawan yang memenuhi syarat pada tahun 2020 lalu.
BSU ini diberikan dalam bentuk uang tunai atau BLT kepada karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BLT dari program BSU ini atau tidak, bisa cek di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU di dua link tersebut, karyawan akan menerima BLT yang cair melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, atau melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.
Sayangnya, pada tahun 2023 ini, Kemnaker belum kunjung memberikan kepastian mengenai kelanjutan program ini.