Meski begitu Anda harus berhati-hati ketika meminjam pinjaman online karena ada risiko jika gagal bayar pinjol.
Galbay pinjol ini juga bisa banyak risiko yang menimpa nasabah, untuk itu pikirkan masak-masak jika ingin meminjam uang di pinjol.
Baca Juga: Diteror Sebar Data Pribadi dan Intimidasi, Ini Cara Pengaduan Pinjol Ilegal Tak Terdaftar di OJK
Berikut 6 resiko yang harus diwaspadai jika nekat pinjam di pinjol legal:
1. Ada Penagihan Lapangan
2. Tetap tenang karena tidak akan sebar data
3. Hanya telepon ke kontak darurat dan no pengajuan
4. Tetap telepon ke no pengajuan dan kontak darurat (1-3 bulan) tensi akan turun (tidak akan meneror, memaksa dll)
5. Tidak akan ada tindakan pidana tetapi CUMAN Perdata saja