Pada tahun 2020 atau kali pertama BSU dijalankan, nominal BLT Subsidi Gaji yang cair sebesar Rp 2,4 juta. Sedang di 2021, turun menjadi Rp 1,2 juta.
Sementara di tahun 2022, BSU kembali dijalankan Pemerintah. Ketika itu, nominal BLT yang cair ke pekerja sebesar Rp 600 ribu.
Adapun syarat dasar pekerja mendapatkan BSU, antara lain memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker dan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke kemnaker.go.id
- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.