Akan tetapi jika merujuk seleksi PPPK 2022 khusus untuk guru, ada pelamar prioritas yang bisa auto lulus PPPK tanpa tes, yaitu Pelamar Prioritas 1 (P1).
Baca Juga: Tidak Ada Pemberhentian Honorer di 2023, Benarkah? MenPAN RB Akan Tawarkan Solusi Terbaik
Adapun Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:
1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari di CPNS 2023, Formasi Ini Paling Diprioritaskan Lolos
Untuk Pelamar Prioritas 1 ini tidak dibutuhkan tes uji kompetensi. Pelamar Prioritas 1 hanya tinggal menunggu penempatan dan melalukan pemberkasan.