- CPNS (kehakiman, kejaksaan dan inteligen): 24.419 formasi.
- PPPK: 56.450 formasi.
2. Instansi Daerah (943.373 formasi)
- PPPK guru: 580.202 formasi.
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542 formasi.
- PPPK tenaga teknis: 35.629
3. Sekolah Kedinasan (6.259 formasi)
Baca Juga: Alhamdulillah, Peluang Honorer Jadi ASN 2023 Terbuka Lebar, PAN RB Jalankan Opsi INI
Dari detail di atas, Nunuk Suryani mengungkap guru dan tenaga kesehatan masih memiliki alokasi formasi terbanyak.
“Hari Kamis yang lalu (26 Januari 2023) mengikuti rapat panselnas di kantor KemenpanRB membahas seleksi ASN PPPK. Guru dan nakes masih menjadi prioritas. Thn 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK. Semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan,” tulis Nunuk di akun Instagramnya.
Pelamar prioritas tanpa tes
Persiapan seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS 2023, masih dilakukan. Aturan resmi terkait seleksi PPPK 2023 pun belum diterbitkan.