BERITA DIY - Alhamdulillah ada peluang bagi honorer jadi ASN 2023 terbuka lebar. Kementerian PAN RB jalankan opsi berikut ini.
Penghapusan honorer di instansi pemerintahan memang menjadi momok. Apalagi sudah ditentukan penghapusan honorer dilakukan 28 November 2023.
Kebijakan pemerintah ini tertulis dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri PAN RB saat itu Tjahjo Kumolo. Nantinya hanya ada PNS dan PPPK di instansi pemerintah.
Namun sepertinya arah angin berubah. Kini Presiden Jokowi meminta agar Menpan RB yang baru Abdullah Azwar Anas mencari solusi agar tidak ada pemberhentian orang yang termasuk tenaga honorer.
Baca Juga: Yang Ditunggu Honorer, PAN RB Siapkan 2 Jalur Pengangkatan ASN 2023, Ini Jumlah Formasi yang Dibuka
Menteri PAN RB Azwar Anas menyebut tenaga honorer memiliki peranan penting di roda pemerintahan. Ia takut jika ada pemberhentian serentak akan ada gangguan pelayanan masyarakat.
“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri PAN RB Anas dikutip dari menpan.go.id.